Rokok Ilegal di Madura: Nama Ketua Paguyuban Rokok Terseret, Bea Cukai Dituding Hanya Formalitas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal by AI.

Ilustrasi rokok ilegal by AI.

JATIMZONE – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menyeret Madura ke sorotan nasional. Merek Es Mild diduga kuat beredar luas dari Bangkalan hingga Sumenep, menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Investigasi jatimzone.com mengungkap alur distribusi yang rapi tanpa jejak. Setiap pekan, mobil tanpa identitas usaha mengirimkan stok langsung ke pengecer.

BACA JUGA :  Diduga Dilecehkan Saat Magang di Bank Jatim Sampang, Siswi SMKN 1 Akan Tempuh Jalur Hukum

Tidak ada gudang besar, tidak ada dokumen resmi, dan tak satu pun jalur administrasi yang bisa dilacak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti negara kehilangan penerimaan. Kalau peredarannya masif, nilainya sangat besar,” tegas Firmansyah, pemerhati regulasi tembakau, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA :  PR. Paku Alam Diseret ke Pusaran Rokok Bodong, Warga Murka

Ketua Paguyuban Jadi Sorotan

Nama H. Sofwan Wahyudi alias H. Udik, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep sekaligus owner DRT The Big Family, kembali mencuat. Jabatan strategis yang semestinya menjadi benteng penertiban industri justru dinilai kontraproduktif ketika merek ilegal dikaitkan dengan dirinya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

“Seorang ketua paguyuban seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan. Kalau tokoh sentralnya justru terlibat, itu pesan buruk bagi seluruh pelaku industri,” tambah Firmansyah.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru