Rokok Ilegal di Madura: Nama Ketua Paguyuban Rokok Terseret, Bea Cukai Dituding Hanya Formalitas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal by AI.

Ilustrasi rokok ilegal by AI.

JATIMZONE – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menyeret Madura ke sorotan nasional. Merek Es Mild diduga kuat beredar luas dari Bangkalan hingga Sumenep, menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Investigasi jatimzone.com mengungkap alur distribusi yang rapi tanpa jejak. Setiap pekan, mobil tanpa identitas usaha mengirimkan stok langsung ke pengecer.

BACA JUGA :  Rokok Humer Diduga Asal Pamekasan Diamankan di Manggarai Barat, Bea Cukai Madura Dinilai Lalai

Tidak ada gudang besar, tidak ada dokumen resmi, dan tak satu pun jalur administrasi yang bisa dilacak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti negara kehilangan penerimaan. Kalau peredarannya masif, nilainya sangat besar,” tegas Firmansyah, pemerhati regulasi tembakau, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA :  Polisi Jerat Pelaku dengan Sejumlah Pasal, Aktor Intelektual Diburu

Ketua Paguyuban Jadi Sorotan

Nama H. Sofwan Wahyudi alias H. Udik, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep sekaligus owner DRT The Big Family, kembali mencuat. Jabatan strategis yang semestinya menjadi benteng penertiban industri justru dinilai kontraproduktif ketika merek ilegal dikaitkan dengan dirinya.

BACA JUGA :  Rokok Gigo: Jejak Gelap Bisnis Ilegal dari Pasean Pamekasan yang Kian Menggurita

“Seorang ketua paguyuban seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan. Kalau tokoh sentralnya justru terlibat, itu pesan buruk bagi seluruh pelaku industri,” tambah Firmansyah.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Tiga Bulan Berlalu, Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun di Sampang Masih Gelap
Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura
Mengaku Ajudan Kapolri, Pria Asal Bugih Pamekasan Ditangkap Polisi
Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan
Diduga Ada Jual Beli Proyek, 926 Paket Pekerjaan di Pamekasan Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim
Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Puluhan Pria Diamankan
Tukang Cukur di Pamekasan Ditangkap Polisi, Keluarga Curiga Jadi Korban Rekayasa Kasus Cukai

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WIB

Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Tiga Bulan Berlalu, Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun di Sampang Masih Gelap

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Mengaku Ajudan Kapolri, Pria Asal Bugih Pamekasan Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Tersangka S (50) saat diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep usai dua tahun buron dalam kasus pencurian sapi di Kecamatan Ganding.

Hukum & Kriminal

Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Minggu, 2 Nov 2025 - 20:08 WIB