“Kalau rokok Humer yang ditangkap di Manggarai Barat benar berasal dari Pamekasan, itu memalukan. Bea Cukai Madura harus bertanggung jawab, jangan hanya diam dan membiarkan peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” tegasnya.
Menurutnya, Bea Cukai seharusnya memperketat pengawasan di tingkat produksi hingga distribusi, bukan hanya melakukan penindakan setelah barang beredar di luar daerah.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa peredaran rokok ilegal dari Madura tidak lagi sekadar isu lokal, melainkan telah meluas hingga lintas provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan melakukan evaluasi serius agar nama Pamekasan tidak terus tercoreng akibat rokok ilegal. (*)
Halaman : 1 2

























