“Mari ke rumah Haji Her,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh, membenarkan adanya kegiatan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan. Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari agenda rutin penegakan hukum yang dilakukan bersama Satpol PP dan instansi terkait.
“Benar, operasi penindakan terhadap rokok ilegal sudah kami mulai sejak 7 Oktober 2025. Hasilnya akan kami sampaikan pada akhir tahun dalam kegiatan pemusnahan barang bukti,” jelas Megatruh, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperketat pengawasan terhadap peredaran produk tembakau tanpa pita cukai di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.
Terkait tudingan adanya praktik suap atau setoran kepada oknum Bea Cukai, pihaknya menegaskan hal itu tidak benar.
“Dari Bea Cukai Madura, tudingan bahwa ada suap dari pihak tertentu kepada kami adalah tidak benar. Kami melarang keras pegawai menerima dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Megatruh juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
“Jika masyarakat mengetahui ada pegawai Bea Cukai Madura yang menerima suap atau gratifikasi, silakan laporkan kepada kami melalui kanal resmi,” pungkasnya.
Halaman : 1 2

























