PAMEKASAN – Aksi unjuk rasa yang digelar Lingkar Melati Bersatu Kabupaten Pamekasan di depan kantor Bea Cukai Madura menyoroti isu peredaran rokok ilegal dan dugaan penyalahgunaan pita cukai. Meski demikian, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penindakan telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Senin (23/02/2026)
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan penindakan tegas terhadap pengusaha rokok ilegal hingga permintaan evaluasi terhadap pimpinan Bea Cukai Madura. Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan berdasarkan regulasi serta prinsip kehati-hatian.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok guna memastikan kepatuhan administrasi dan operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sidak kemarin itu kami mendapati 10 pabrik yang tidak ada penghuninya. Kami sudah memberi tahu terkait petugas yang akan melakukan pengecekan, namun saat didatangi, pemilik atau penanggung jawab tidak berada di tempat. Ada yang berdalih sedang umrah, liburan di Bali, dan ada yang mengaku kunci dibawa temannya,” ujar Andru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























