PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Madura kembali jadi sorotan publik. Kali ini, merek Premium Bold diduga kuat diproduksi di wilayah Kabupaten Pamekasan dan mulai menyebar luas di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Rokok tersebut kian marak beredar dengan tampilan kemasan yang menyerupai produk legal, sehingga membuat masyarakat sulit membedakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi dilakukan secara masif di sejumlah titik tersembunyi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian maupun Bea Cukai hingga kini masih menelusuri dugaan keberadaan pabrik rumahan yang menjadi sumber produksi rokok ilegal tersebut.
Seorang pegiat ekonomi daerah, Hidayatullah, menilai fenomena ini sangat merugikan negara sekaligus daerah.
Menurutnya, rokok ilegal menggerus potensi penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara dan kembali ke masyarakat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Ketika rokok ilegal semakin marak, otomatis penerimaan negara dari cukai berkurang. Padahal sebagian dana itu bisa digunakan untuk pembangunan di daerah, seperti fasilitas kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/08/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























