Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Minggu (9/11/2025) malam.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Minggu (9/11/2025) malam.

Untuk kasus pengeroyokan, polisi telah mengamankan 8 orang pelaku dan 1 orang pelaku meninggal dunia.

Sementara untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang, pihaknya telah mengamankan satu pelaku berinisial AS (18). Adapun tiga pelaku lainnya, berinisial P, R, dan A, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Diduga Usai Santap Menu MBG, Sejumlah Siswa di Pamekasan Dilarikan ke Puskesmas

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, karena kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga Pamekasan,” tegas AKP Jupriadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan para pelaku menjadi bukti keseriusan Polres Pamekasan dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek “Papi Mami” Marak di Pamekasan, Rugikan Negara dan Ancaman Bagi Kesehatan

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. Para pelaku ditangkap berkat kerja cepat dan sinergi personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Para pelaku pengeroyokan tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

BACA JUGA :  Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB