Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Minggu (9/11/2025) malam.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Minggu (9/11/2025) malam.

Untuk kasus pengeroyokan, polisi telah mengamankan 8 orang pelaku dan 1 orang pelaku meninggal dunia.

Sementara untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang, pihaknya telah mengamankan satu pelaku berinisial AS (18). Adapun tiga pelaku lainnya, berinisial P, R, dan A, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, karena kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga Pamekasan,” tegas AKP Jupriadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan para pelaku menjadi bukti keseriusan Polres Pamekasan dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. Para pelaku ditangkap berkat kerja cepat dan sinergi personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Para pelaku pengeroyokan tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

BACA JUGA :  Data Siluman PKBM Al-Muhlisin Rugikan Siswi MA Annuqayah, Gagal Ikut Ujian Nasional

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru