Penerima PKH di Sumenep Diduga Dipaksa Setor “Uang Kas”, Kades dan Pendamping Saling Bantah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima manfaat PKH di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan kas kelompok. (Foto ilustrasi)

Penerima manfaat PKH di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan kas kelompok. (Foto ilustrasi)

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruq. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah terlibat dalam pungutan apa pun terkait program PKH.

“Itu murni urusan internal PKH. Saya tidak pernah mencampuri urusan tersebut. Pernyataan pendamping yang menyebut ada kesepakatan dengan pemerintah desa itu tidak benar,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  H. Khairul Umam Raih Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025 Berkat Dedikasi untuk Petani dan Masyarakat Kecil

Faruq juga mengaku sudah menindak tegas sejumlah ketua kelompok yang dianggap bermasalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah tiga ketua kelompok saya minta diberhentikan karena menimbulkan masalah. Mereka baru melapor ke desa setelah kejadian,” tambahnya.

BACA JUGA :  Modus “Kas Kelompok”, Bantuan PKH di Karduluk Diduga Dipotong hingga Ratusan Ribu

Sementara itu, salah satu penerima manfaat yang pernah menghadiri pertemuan bersama pendamping PKH membenarkan adanya pembahasan tentang kelanjutan kewajiban setoran kas tersebut.

“Waktu pertemuan itu memang dibahas, katanya hanya melanjutkan kebiasaan dari dulu. Jadi tetap ada kas setiap pencairan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polemik Keluarga PR Ayunda, Wahyu Tuding Ayah dan Mantan Istri Sering Serumah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Sumenep terkait dugaan pungutan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru