Penerima PKH di Sumenep Diduga Dipaksa Setor “Uang Kas”, Kades dan Pendamping Saling Bantah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima manfaat PKH di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan kas kelompok. (Foto ilustrasi)

Penerima manfaat PKH di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan kas kelompok. (Foto ilustrasi)

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruq. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah terlibat dalam pungutan apa pun terkait program PKH.

“Itu murni urusan internal PKH. Saya tidak pernah mencampuri urusan tersebut. Pernyataan pendamping yang menyebut ada kesepakatan dengan pemerintah desa itu tidak benar,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Pemerintah Pastikan Skema Tepat Sasaran dan Jadwal Dinanti KPM

Faruq juga mengaku sudah menindak tegas sejumlah ketua kelompok yang dianggap bermasalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah tiga ketua kelompok saya minta diberhentikan karena menimbulkan masalah. Mereka baru melapor ke desa setelah kejadian,” tambahnya.

BACA JUGA :  Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

Sementara itu, salah satu penerima manfaat yang pernah menghadiri pertemuan bersama pendamping PKH membenarkan adanya pembahasan tentang kelanjutan kewajiban setoran kas tersebut.

“Waktu pertemuan itu memang dibahas, katanya hanya melanjutkan kebiasaan dari dulu. Jadi tetap ada kas setiap pencairan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Sumenep terkait dugaan pungutan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru