Oknum Polwan Pamekasan Diduga Peras Warga Rp17,5 Juta, Propam Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Seorang warga menyerahkan berkas pengaduan kepada anggota polisi di ruang pelayanan kantor kepolisian.

Foto ilustrasi: Seorang warga menyerahkan berkas pengaduan kepada anggota polisi di ruang pelayanan kantor kepolisian.

“Uang itu dikuasai teradu. Perbuatannya jelas memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas Naufal.

Ia menambahkan, modus IJ juga menekan psikologis korban dengan ancaman terselubung. Jika tidak menuruti permintaan, kerugiannya dipastikan tidak akan diganti.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Istri ASN Tersangka Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

“Ini bukan sekadar tindak pidana, tapi juga pelanggaran berat kode etik Polri. Taruhannya nama baik institusi,” tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, pihaknya mendesak Bidpropam Polda Jatim segera memeriksa IJ secara menyeluruh, sekaligus memproses pidana.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Perlindungan hukum bagi korban juga diminta agar ia tidak mendapat intimidasi maupun tekanan selama proses berjalan.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengaku belum mengetahui secara detail dugaan kasus yang menyeret anggotanya tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Propam.

BACA JUGA :  Warga Branta Pesisir Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bibir Pantai

“Jika memang terbukti, akan diproses sesuai mekanisme. Sanksi etik maupun disiplin akan dijatuhkan. Intinya, kami tidak akan menutup-nutupi. Kehormatan institusi harus tetap dijaga,” tegas Hendra. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru