Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi DID PEN Rp 12 Miliar Saat Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipidkor Sidoarjo (Sumber Foto: dok/Jatimzone.com)

Caption: Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi DID PEN Rp 12 Miliar Saat Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipidkor Sidoarjo (Sumber Foto: dok/Jatimzone.com)

Majelis Hakim kemudian menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 4 Februari 2026, dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa yang mengajukan perlawanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky, menyatakan bahwa kemungkinan adanya penetapan tersangka baru masih menunggu fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

BACA JUGA :  Nasabah Keluhkan Dugaan Kejanggalan Pembayaran Angsuran di BRI Pamekasan

“Terkait kemungkinan tersangka baru, kami masih menunggu fakta persidangan,” tegas Dieky kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Hasan Mustofa, Wahyu Dita Putranto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi karena menilai terdapat kekeliruan dalam dakwaan jaksa yang tidak menyentuh pokok perkara.

BACA JUGA :  Klarifikasi Pj Kades Tlagah Sampang soal Status AU Dibantah Warga, Pengunduran Diri Kadus Dipertanyakan

“Pengajuan eksepsi merupakan hak hukum kami sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kami menilai ada kesalahan dalam dakwaan yang tidak masuk pada substansi perkara. Adapun soal kemungkinan tersangka baru, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim berdasarkan fakta persidangan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Penulis : Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Jatim Zone

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru