SAMPANG – Klarifikasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Ayyub, terkait status AU, terduga pelaku penjambretan maut di Pamekasan, menuai bantahan keras dari warga setempat.
Warga menilai pernyataan Pj Kades yang menyebut AU telah mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun (Kadus) sebelum peristiwa terjadi terkesan janggal dan dinilai sebagai upaya menghindari tanggung jawab moral pemerintahan desa. Selasa, (13/01/2026).
Sebelumnya, Ayyub membantah bahwa AU masih berstatus sebagai Kadus. Ia mengklaim AU telah mengundurkan diri jauh sebelum insiden penjambretan maut yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul viral nya pemberitaan yang menyebut AU sebagai perangkat desa aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, klaim tersebut dibantah warga Dusun Somber Nangah, Desa Tlagah. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, tidak pernah mengetahui adanya pengunduran diri AU, baik secara lisan maupun administratif.
“Kalau memang sudah mengundurkan diri, kami sebagai warga dusun seharusnya tahu. Tapi faktanya, tidak pernah ada pemberitahuan apa pun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/01/2026).
Ia bahkan menduga, surat pengunduran diri yang disebut-sebut ditampilkan di sejumlah media baru dibuat belakangan demi meredam polemik dan menjaga citra pemerintahan desa.
“Administrasi bisa saja dibuat belakangan, tapi fakta di lapangan tidak bisa dibohongi,” tegasnya.
Penulis : Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jatim Zone
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























