Sidang Perdana Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu, Korban Tolak Damai meski Sudah Memaafkan Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban usai mengikuti sidang.

Orang tua korban usai mengikuti sidang.

PAMEKASAN – Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan mulai menggelar sidang perdana kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 2 Pademawu, Rabu (1/10/2025).

Sidang yang berlangsung tertutup itu memperlihatkan perbedaan sikap antara keluarga korban dan pihak terdakwa.

BACA JUGA :  Polisi Tembak Residivis yang Bacok Anggota Polda Jatim di Bangkalan

Ibu korban menegaskan menolak jalan damai meski telah memaafkan pelaku. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan demi memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi hukum tetap harus jalan sesuai prosedur. Tadi ketika video pemukulan diputar ulang, saya masih menangis. Anak saya juga masih trauma berat, bahkan takut kembali ke sekolah,” ungkapnya usai sidang.

BACA JUGA :  Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.300 Botol Arak di Jalur Pantura

Ia mengaku sebelumnya sempat diminta pihak pelaku mencabut laporan, namun tetap menolak. “Kami ingin kasus ini diproses sampai tuntas,” tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Yurike Adriana Arif, menjelaskan sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan serta pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban, pelapor, dan pihak sekolah.

BACA JUGA :  Nama H. Her dan H. Sugik Disebut Saat Razia Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemilik Toko Akhirnya Buka Suara

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru