Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum guru ngaji berinisial MD resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Rabu (22/4/2026)

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/143/IV/2026/SPKT/Polres Pamekasan tertanggal 21 April 2026. Pelapor berinisial NM, yang merupakan ibu kandung salah satu korban sekaligus bibi dari korban lainnya, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka.

 

Dua korban perempuan berinisial FZ dan D diduga mengalami kekerasan seksual dalam rentang waktu yang cukup panjang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan tersebut terungkap setelah korban FZ menceritakan pengalamannya kepada guru di sekolahnya. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga.

BACA JUGA :  Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani

 

Dalam keterangannya, korban FZ menyebut tindakan tersebut telah terjadi sejak dirinya duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar sekitar tahun 2022 dan berlangsung berulang hingga April 2026. Dugaan perbuatan dilakukan di rumah tersangka maupun di rumah korban saat dalam kondisi sepi.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

 

Tak hanya itu, korban lainnya, D, juga diduga mengalami perlakuan serupa oleh tersangka sejak sekitar tahun 2020 hingga 2021, sebelum melanjutkan pendidikan ke pesantren. Selama ini, kedua korban disebut tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut karena diliputi rasa takut.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 8 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Berita Terbaru