PAMEKASAN – Dugaan kasus pencemaran nama baik kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial M, yang berencana melaporkan E, perempuan yang diduga merupakan istri kedua salah satu kepala desa (kades) di wilayah tersebut, ke pihak kepolisian.
M mengaku namanya dicemarkan melalui unggahan status WhatsApp yang dibuat oleh E.
“Saya tidak terima, karena status yang dibuat itu seolah-olah menyindir dan menjelekkan saya di depan umum,” ungkap M kepada media, Senin (6/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Status WhatsApp
Dari informasi yang dihimpun, E dikenal sebagai pemilik salon dan spa yang juga menyediakan layanan home service. Sedangkan M merupakan pelanggan tetap salon milik E sejak beberapa tahun terakhir. Hubungan keduanya semula berjalan baik hingga muncul persoalan di media sosial.
Masalah bermula ketika M mengunggah status WhatsApp yang memperlihatkan dirinya sedang mengantar seseorang ke rumah sakit. Tak lama kemudian, status tersebut diduga di-screenshot oleh E dan diunggah ulang di akun WhatsApp miliknya, disertai dengan caption bernada sindiran:
“Semoga aja sadar… Gak sibuk kepo lagi ngorek ketenangan orang. Sekarang Allah buat dia sibuk sama penyakitnya sendiri.”
Tulisan itu diduga kuat ditujukan kepada M.
M Geram, Datangi Rumah E
Merasa tersindir, M mencoba mengonfirmasi E melalui pesan pribadi WhatsApp. Awalnya pesan itu dibalas, namun tak lama kemudian nomor M tampak diblokir oleh E.
Tak tinggal diam, M mendatangi rumah E di Kelurahan Kowel, Pamekasan. Pertemuan itu berakhir dengan adu mulut di hadapan warga sekitar.
“Saya tidak punya masalah pribadi dengan dia. Saya hanya ingin dia meminta maaf secara terbuka dan membuat video klarifikasi bersama suaminya di semua akun media sosialnya,” tegas M.
Namun hingga kini, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh E.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























