PAMEKASAN – Polemik dugaan penyimpangan dana kapitasi di Puskesmas Talang, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Kepala Puskesmas Talang, Khaliliya Syaifiyati, resmi dimutasi dari jabatannya dan mendapat pembinaan kepegawaian dari Dinas Kesehatan setempat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800.1.B/1812/432.403/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari disposisi Bupati Pamekasan Kholilurrahman tertanggal 30 September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, dr. Saifudin, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2025, pejabat bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Talang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, sudah ditindaklanjuti. Per 1 Oktober yang bersangkutan sudah menjadi dokter fungsional di tempat tugas semula, dan pada jam kedua menjalani pembinaan di Dinas Kesehatan Pamekasan,” ujar dr. Saifudin, Senin (6/10/2025).
Sebagai pengganti sementara, posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Talang kini diisi oleh dr. Fitria. Jabatan definitif akan ditetapkan setelah keluarnya surat keputusan (SK) resmi dari pemerintah daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya