PLD di Pamekasan Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Guru Bersertifikasi, Publik Desak Evaluasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan rangkap jabatan Pendamping Lokal Desa di Pamekasan yang juga berprofesi sebagai guru bersertifikasi.

Ilustrasi dugaan rangkap jabatan Pendamping Lokal Desa di Pamekasan yang juga berprofesi sebagai guru bersertifikasi.

PAMEKASAN | Seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, berinisial S, diduga merangkap jabatan sebagai guru bersertifikasi di Desa Pangereman, wilayah yang masih berada dalam kecamatan yang sama.

Informasi yang beredar menyebutkan, selain menjalankan tugas pendampingan desa, S juga aktif mengajar sebagai tenaga pendidik bersertifikasi.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap aturan aparatur pemerintah, terutama mengenai potensi penerimaan gaji dari dua sumber anggaran negara sekaligus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan Kemendes PDTT, Pendamping Lokal Desa yang masuk dalam Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak diperbolehkan merangkap jabatan atau profesi lain yang dibiayai APBN/APBD, kecuali mendapat izin tertulis atau mengundurkan diri dari salah satu tugas.

BACA JUGA :  Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa PLD wajib bekerja penuh waktu di wilayah tugasnya dan dilarang memiliki profesi lain yang berpotensi mengganggu tugas pokok.

Sementara itu, profesi guru bersertifikasi memiliki kewajiban penuh dalam proses belajar-mengajar sesuai regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

BACA JUGA :  Dua Siswa SD di Sampang Diare Usai Santap Nasi Goreng Program Makan Bergizi Gratis

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62
Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia
Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam
Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras
Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi
Perbaikan Jalan Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Diduga Asal Jadi
Camat Tambelangan Sampang Soroti Proyek Rabat Beton di Mambulu Barat yang Cepat Rusak
Menimbulkan Kecurigaan, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:37 WIB

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:47 WIB

Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:02 WIB

Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi

Berita Terbaru