SUMENEP – Kasus dugaan perampasan kendaraan oleh pegawai perusahaan pembiayaan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep.
Kali ini, tindakan itu diduga dilakukan oleh salah satu pegawai FIF Group Sumenep terhadap seorang warga Kelurahan Pajagalan, pada Selasa (15/10/2025) sore.
Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi di Jalan Diponegoro, sekitar pukul 16.00 WIB, saat ia tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6114 TX.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba-tiba, beberapa orang yang mengaku pegawai FIF menghentikannya dan langsung mengambil kendaraan tersebut.
“Saya kaget, tiba-tiba dihentikan di tengah jalan dan motor saya dirampas. Mereka bilang dari FIF, padahal motor ini bukan motor yang dijaminkan di sana,” ujar korban kepada awak media.
Korban mengaku para pegawai itu bersikap memaksa dan sempat mengancam akan membawa kendaraannya ke kantor perusahaan pembiayaan tersebut. Ia juga merasa dipermalukan karena kejadian berlangsung di jalan raya yang ramai.
“Saya sudah bilang ke mereka, ini motor pribadi, bukan unit kredit di FIF. Tapi mereka ngotot dan akhirnya motor saya dibawa,” ungkapnya.
Aksi itu sontak memancing perhatian warga sekitar. Beberapa saksi bahkan menyebut kejadian tersebut seperti perampokan di siang bolong.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























