“Kalau sampai anak saya tidak bisa lulus gara-gara masalah ini, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Zahra, salah satu guru di MA Annuqayah Guluk-Guluk, membenarkan bahwa Nailatur tidak bisa mengikuti TKA karena datanya masih aktif di lembaga lain.
“Iya benar, Nailatur Rizqi tidak bisa mengikuti tes TKA karena datanya belum dinonaktifkan di sekolah lain,” kata Zahra kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Al-Muhlisin Pancong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan data siluman tersebut.
Kasus ini menyoroti lemahnya sistem validasi data pendidikan dan membuka kembali pertanyaan soal pengawasan terhadap lembaga nonformal yang mengelola data siswa secara daring. Jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik seperti ini berpotensi merugikan banyak pelajar di masa depan. (*)
Halaman : 1 2

























