Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata AKP Yoyok Hardianto.

 

Pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.45 WIB, polisi akhirnya menangkap tersangka di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan resmi ditahan.

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif tersangka murni untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.

 

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan lembar rekening koran bukti transfer uang korban ke rekening BSI atas nama tersangka serta empat lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah maupun haji dan tidak mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

 

“Pastikan legalitas travel resmi dan terdaftar di Kementerian Agama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong
FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol
Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Posyandu, Edukasi Pencegahan Stunting bagi Warga
Dandim Pamekasan Dampingi Danrem Cek Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Dusun

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WIB

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19 WIB

Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB