Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata AKP Yoyok Hardianto.

 

Pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.45 WIB, polisi akhirnya menangkap tersangka di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan resmi ditahan.

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif tersangka murni untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.

 

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan lembar rekening koran bukti transfer uang korban ke rekening BSI atas nama tersangka serta empat lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

BACA JUGA :  Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah maupun haji dan tidak mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Polemik Keluarga PR Ayunda, Wahyu Tuding Ayah dan Mantan Istri Sering Serumah

 

“Pastikan legalitas travel resmi dan terdaftar di Kementerian Agama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG
Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah
Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:45 WIB

Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:46 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:32 WIB

Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa

Berita Terbaru