Setahun Lebih Laporan Pencurian Rp55 Juta di Pamekasan Mandek

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian di Pamekasan: Rizqan Thayyiba Rugi Rp55 Juta, Terlapor Mantan Kekasih.

Kasus Pencurian di Pamekasan: Rizqan Thayyiba Rugi Rp55 Juta, Terlapor Mantan Kekasih.

SUMENEP – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dialami Rizqan Thayyiba, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, hingga kini belum menemukan titik terang.

Laporan resmi yang ia ajukan ke Polres Pamekasan lebih dari setahun lalu tak kunjung mendapat tindak lanjut.

Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku kecewa karena laporannya yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada 11 Juli 2024 dengan nomor LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR masih berhenti di meja penyidik.

Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

“Identitas terlapor sudah saya serahkan, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Rizqan Thayyiba, Kamis (2/10/2025), saat memberikan keterangan didampingi advokatnya, Dodik Firmansyah, di Surabaya.

BACA JUGA :  SPMP Bakal Kepung Bea Cukai Madura, Tuntut Bongkar Dugaan Permainan Pita Cukai PR Jalluh

Kasus ini bermula pada Minggu (7/7/2024). Saat itu Rizqan yang sedang berada di Jakarta menerima telepon dari rekannya yang menanyakan apakah rumahnya akan dikontrakkan, karena mendapati AC di rumahnya telah hilang.

Setelah ditelusuri, satpam setempat melihat seseorang mengangkut barang-barang dari rumah Rizqan menggunakan mobil L300 beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat di Pamekasan, Korban Diduga Dibakar di Jurang Galian Batu Bata

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru