JATIMZONE – Pada lembaran sejarah bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) berdiri tegak sebagai salah satu organisasi Islam terbesar, paling berpengaruh, dan tertua. Lebih dari sekadar organisasi keagamaan, NU adalah penjaga tradisi, pelestari nilai-nilai luhur, serta pionir dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Namun, di balik megahnya kiprah NU saat ini, tersimpan sebuah kisah heroik tentang bagaimana para ulama Nusantara pada awal abad ke-20 berjuang keras untuk mendirikan benteng keilmuan dan keagamaan ini. Kisah berdirinya NU bukan sekadar catatan kronologis, melainkan cerminan dari semangat menjaga kemurnian ajaran Ahlussuah wal Jama’ah di tengah badai modernisasi dan ancaman ideologi asing. Mari kita menyelami jejak langkah para kiai besar yang dengan bijak dan berani merajut asa, membentuk sebuah kekuatan yang kini menjadi pilar penting bagi Islam dan keindonesiaan.
Kontekstualisasi Awal Abad ke-20: Badai Perubahan Mengguncang Tradisi
Awal abad ke-20 adalah periode yang penuh gejolak di Hindia Belanda. Kolonialisme Belanda menekan segala lini kehidupan, sementara di tataran ideologi, angin perubahan bertiup kencang. Dari Timur Tengah, khususnya setelah runtuhnya Kesultanan Utsmaniyah dan bangkitnya gerakan Wahabi di Hijaz yang menentang praktik-praktik keislaman tradisional, muncul tantangan serius bagi ulama-ulama Sui yang menganut mazhab. Gerakan pembaharuan Islam yang terinspirasi dari Mesir dan Timur Tengah juga mulai masuk ke Nusantara, membawa semangat purifikasi dan kritik terhadap praktik-praktik lokal yang dianggap bid’ah. Mereka menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan Suah secara harfiah, seringkali menolak tradisi keilmuan yang telah berkembang selama berabad-abad, termasuk praktik tawasul, ziarah kubur, dan perayaan maulid Nabi.
Di satu sisi, ada kebutuhan untuk merespons modernitas, seperti perkembangan pendidikan dan teknologi, namun di sisi lain, ada kekhawatiran mendalam akan terkikisnya warisan keilmuan dan amaliah Ahlussuah wal Jama’ah yang telah mengakar kuat di bumi Nusantara melalui jalur sanad para wali dan ulama terdahulu. Kondisi ini menciptakan kegelisahan di kalangan kiai-kiai pesantren yang melihat adanya upaya untuk menyingkirkan identitas keislaman khas Nusantara. Mereka merasa wajib untuk melindungi umat dari pengaruh yang dapat merusak tatanan keagamaan dan sosial yang telah harmonis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gelora Kekhawatiran Ulama Nusantara: Menjaga Warisan Ahlussuah wal Jama’ah
Di tengah badai perubahan tersebut, muncullah sosok K.H. Hasyim Asy’ari dari Tebuireng, Jombang, sebagai mercusuar yang menyatukan kegelisahan para ulama tradisional. Beliau bersama kiai-kiai besar laiya, seperti K.H. Wahab Hasbullah dari Tambakberas, K.H. Bisri Syansuri dari Denanyar, dan kiai-kiai dari berbagai penjuru Jawa, merasa terpanggil untuk mempertahankan tradisi keilmuan Islam yang telah diwariskan secara turun-temurun. Mereka melihat bahwa ajaran dan amalan berbasis empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) serta tasawuf Al-Ghazali, yang telah menjadi ciri khas Islam Nusantara, mulai terancam oleh gerakan-gerakan baru yang mengklaim diri sebagai pemurni ajaran Islam, namun justru cenderung menyeragamkan dan menyingkirkan perbedaan.
Kekhawatiran ini bukan hanya soal ritual, melainkan menyangkut pondasi akidah dan metodologi berpikir keagamaan yang telah menjaga harmoni dan kedalaman spiritual masyarakat. Para ulama tradisional menyadari bahwa tanpa payung organisasi yang kuat, suara mereka akan terpecah belah dan tidak mampu membendung arus ideologi yang dapat merusak tatanan Islam yang moderat dan toleran di Indonesia. Mereka percaya bahwa kelestarian ajaran Islam yang diajarkan secara berkesinambungan melalui sanad keilmuan adalah kunci untuk menjaga umat dari kesesatan dan radikalisme.
Misi Komite Hijaz: Suara Tradisi di Tanah Suci
Titik krusial dalam sejarah pra-NU adalah peristiwa di Hijaz (kini Arab Saudi). Setelah kekuasaan beralih ke tangan Ibnu Saud yang didukung gerakan Wahabi, muncul kebijakan untuk memberlakukan ajaran Wahabi secara total, termasuk larangan praktik ziarah kubur, tawasul, dan perayaan maulid Nabi, yang merupakan amaliah umum di kalangan umat Islam tradisional. Bahkan, ada rencana untuk membongkar makam Nabi Muhammad SAW. Menanggapi situasi genting ini, para ulama di Nusantara, dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari, memutuskan untuk membentuk sebuah delegasi. Pada tahun 1926, Komite Hijaz dibentuk dengan K.H. Wahab Hasbullah sebagai utusan utama.
Mereka ditugaskan untuk menghadap Raja Ibnu Saud guna menyampaikan aspirasi ulama tradisional dari seluruh dunia, khususnya Nusantara, agar pemerintah Saudi mengakui dan menghormati kebebasan bermazhab serta melindungi situs-situs bersejarah Islam. Perjalanan Komite Hijaz ini adalah manifestasi konkret dari keberanian dan keseriusan para ulama dalam menjaga tradisi, menunjukkan bahwa mereka siap mengambil risiko demi melindungi warisan Islam. Meskipun tidak semua tuntutan Komite Hijaz dipenuhi, pengalaman ini memberikan pelajaran berharga bahwa diperlukan sebuah organisasi yang lebih besar dan terstruktur untuk menyuarakan kepentingan ulama tradisional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























