KPI Hentikan Sementara Program “Xpose Uncensored” Trans7 karena Lecehkan Pesantren

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat memberikan keterangan pers terkait sanksi terhadap program “Xpose Uncensored” Trans7 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat memberikan keterangan pers terkait sanksi terhadap program “Xpose Uncensored” Trans7 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan di Trans7.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena program itu dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012, yakni Pasal 6 P3, serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), dan Pasal 16 ayat (1) serta ayat (2) huruf (a) SPS.

BACA JUGA :  Madura Pulau Garam, Pulau Santri: Menelusuri Jejak Gemilang Penyebaran Islam

KPI menilai tayangan tersebut menampilkan konten yang melecehkan dan merendahkan kehidupan pesantren serta para kiai, sehingga dianggap mencederai nilai-nilai penyiaran dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Famas-Mahardika Lanjut Demo Bea Cukai RI dan KPK Soal Dugaan TPPU PR Subur Jaya
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 10:29 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Kamis, 30 April 2026 - 16:56 WIB

Famas-Mahardika Lanjut Demo Bea Cukai RI dan KPK Soal Dugaan TPPU PR Subur Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 11:49 WIB

“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

Minggu, 12 April 2026 - 12:15 WIB

Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau

Berita Terbaru