PAMEKASAN – PT Pegadaian Syariah Area Madura memastikan proses penyelesaian atas dugaan penipuan yang diduga melibatkan seorang oknum agen bernama Hozizah terhadap sejumlah nasabah di Kabupaten Pamekasan.
Kepastian itu disampaikan setelah adanya pertemuan antara pihak Pegadaian dengan para korban di Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan pada Maret 2026.
Pertemuan tersebut digelar menyusul aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan oleh puluhan nasabah yang mengaku mengalami kerugian. Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka itu, pihak Pegadaian dan para korban membahas langkah penyelesaian serta mekanisme yang akan ditempuh guna memberikan kepastian kepada para nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Pamekasan, Anwar Hidayat, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan transparan.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan bersama sehingga para korban bisa merasa lebih tenang,” ujar Anwar Hidayat.
“Kami akan terus menjaga komunikasi serta memberikan pendampingan agar proses penyelesaian berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati,” lanjutnya.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan kepastian bagi para nasabah yang terdampak,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























