Meski dugaan keberadaan gudang produksi di Larangan terus menguat, hingga kini pihak aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Publik menilai, lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal membuat para pemain bisnis haram ini semakin berani beroperasi secara terang-terangan.
“Kalau aparat serius, mestinya tidak sulit melacak dan membongkar gudang produksi rokok ilegal itu. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak ada tindakan,” tambah Abdul Malik.
Masyarakat pun mendesak aparat terkait untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Selain karena potensi kerugian negara yang cukup besar, keberadaan rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kesehatan yang lebih kompleks. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

























