“Melalui SIM Keliling Ramadhan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Harapannya, masyarakat tetap tertib administrasi dalam berkendara meskipun di tengah kesibukan selama bulan Ramadhan,” ujarnya
Sementara itu Baur SIM Zainur Rahman menyampaikan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk membawa persyaratan yang diperlukan, di antaranya SIM lama yang masih berlaku serta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pemohon juga diharapkan mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditentukan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya layanan SIM Keliling Ramadhan ini, Satpas Polres Pamekasan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya demi terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.
Halaman : 1 2

























