Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan, mobil Suzuki XL7 mengalami kerusakan pada bagian depan kanan, sedangkan sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan berat. Sementara itu, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya,” katanya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tragedi ini Kasi Humas Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga jarak aman saat berkendara.
“Pengendara juga diminta memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan benar-benar aman sebelum melakukan manuver menyalip kendaraan, guna menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
Halaman : 1 2

























