SURABAYA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mempercepat penuntasan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Organisasi tersebut menilai perkembangan penanganan sejumlah kasus besar masih belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Desakan itu disampaikan dalam aksi dan pernyataan sikap Jaka Jatim di Surabaya, Kamis (11/6/2026). Koordinator Jaka Jatim, Musfik, menyebut dua perkara yang menjadi perhatian utama pihaknya adalah dugaan korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan kasus dugaan pungutan liar dalam proses perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Publik menunggu kepastian hukum dari dua perkara besar tersebut. Kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Musfik dalam keterangannya.
Menurut Musfik, penanganan perkara PT DABN menjadi perhatian karena penyidik Kejati Jatim sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun hingga kini, Jaka Jatim menilai perkembangan kasus tersebut belum menunjukkan arah yang jelas terkait penetapan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mempertanyakan perkembangan kasus ini. Jika alat bukti sudah dikumpulkan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan, maka masyarakat tentu berharap ada kepastian mengenai kelanjutan proses hukumnya,” kata Musfik.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat dan pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Karena itu, Jaka Jatim meminta Kejati Jawa Timur menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain perkara PT DABN, Jaka Jatim turut menyoroti penanganan dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























