Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfik, menyampaikan pernyataan sikap terkait desakan percepatan penuntasan dugaan korupsi PT DABN dan Dinas ESDM Jawa Timur di Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Koordinator Jaka Jatim, Musfik, menyampaikan pernyataan sikap terkait desakan percepatan penuntasan dugaan korupsi PT DABN dan Dinas ESDM Jawa Timur di Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Musfik, meski penyidik telah menetapkan tiga tersangka, pihaknya berharap proses penyidikan terus dikembangkan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti pada sebagian pihak saja. Jika ada fakta hukum dan bukti yang mengarah kepada pihak lain, maka proses penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Jaka Jatim juga mengaku menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang mengklaim menjadi korban dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di sektor ESDM.

Aduan tersebut, kata Musfik, berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk wilayah Madura dan Probolinggo.

“Dalam waktu dekat kami akan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan resmi kepada Kejati Jatim sebagai bentuk partisipasi dalam membantu pengungkapan perkara yang sedang ditangani,” katanya.

BACA JUGA :  Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Musfik menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, Jaka Jatim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jawa Timur. Di antaranya meminta percepatan penanganan perkara PT DABN, pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Dinas ESDM Jawa Timur, serta transparansi dalam menyampaikan perkembangan proses hukum kepada publik.

BACA JUGA :  Dalih Pengobatan Spiritual, Warga Pasean Pamekasan Jadi Korban Kekerasan Seksual

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini sampai ada kepastian hukum yang terang dan jelas. Harapan kami sederhana, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegas Musfik.(*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 8 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Berita Terbaru