Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penawaran jasa pemberangkatan ibadah umrah murah. Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial SKN (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, diamankan polisi. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Pamekasan yang digelar Selasa (26/5/2026).

 

BACA JUGA :  Setahun Lebih Laporan Pencurian Rp55 Juta di Pamekasan Mandek

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SC (31), warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban melaporkan dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah dengan tarif murah yang tidak rasional,” ujarnya

 

Menurutnya,, tersangka menawarkan paket umrah dengan biaya Rp18,5 juta per orang. Tergiur dengan harga murah tersebut, korban kemudian mendaftarkan sebanyak 17 calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp319 juta ke rekening tersangka.

BACA JUGA :  Status WhatsApp Berujung Panjang, IRT di Pamekasan Ancam Laporkan Istri Kedua Kades ke Polisi

 

“Para jamaah awalnya dijanjikan berangkat pada 7 Februari 2026. Namun sehari sebelum keberangkatan, tepatnya 6 Februari 2026, tersangka menginformasikan bahwa visa belum terbit sehingga keberangkatan dibatalkan secara sepihak,” tandasnya.

 

Korban kemudian meminta pengembalian dana secara penuh dalam waktu 3×24 jam. Akan tetapi hingga laporan polisi dibuat, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan dan tersangka justru menghilang.

BACA JUGA :  PW Ansor Jatim: Natal Aman, Sahabat Riyanto Banser Jadi Inspirasi Jaga Toleransi

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan disebut mangkir dan tidak kooperatif.

 

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG
Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah
Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:45 WIB

Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:46 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:32 WIB

Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa

Berita Terbaru