SAMPANG, – Kabar penangkapan seorang pria berinisial UA, yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, beredar luas di tengah masyarakat. UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/01/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatimzone.com, UA diduga diamankan oleh anggota Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Penangkapan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kasus penjambretan yang berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (07/01/2026) dan menyita perhatian publik lantaran menewaskan seorang perempuan lanjut usia.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Menanggapi kabar itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Ayyub, mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan keterlibatan salah satu perangkat desanya dalam kasus penjambretan tersebut.
“Maaf, saya tidak tahu, Mas, karena saya sedang sakit,” ujar Ayyub saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menegaskan, untuk sementara waktu seluruh roda pemerintahan dan kebijakan desa diserahkan kepada Sekretaris Desa.
“Semua kebijakan desa saya pasrahkan kepada Sekdes, Bapak Sahrawi,” tambahnya.
Penulis : Agus
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jatim Zone
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























