Empat Pemuda Pamekasan Diciduk Usai Terlibat Penganiayaan di Depan Masjid Agung

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Minggu (9/11/2025) malam.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Minggu (9/11/2025) malam.

PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga untuk mengumumkan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Agung As-Syuhada pada akhir pekan lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, Minggu (9/11/2025) malam.

BACA JUGA :  Skandal Asusila AZ. Vonis 2 Bulan 15 Hari Picu Kekecewaan Internal RSUD dr. Mohammad Noer

Dalam pemaparannya, Kapolres menyebut peristiwa itu melibatkan sekelompok pemuda yang tergabung dalam kelompok geng motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insiden ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan para pelaku, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” kata AKBP Hendra.

BACA JUGA :  Dugaan Pengemasan Ilegal Minyak Curah Bermerek “Minyak Kita” Terungkap di Pamekasan

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya, berinisial AD, berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan.

Pelaku utama dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, sementara tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

BACA JUGA :  Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terbaru