Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial M (48), warga Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura.

BACA JUGA :  Status WhatsApp Berujung Panjang, IRT di Pamekasan Ancam Laporkan Istri Kedua Kades ke Polisi

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan peledak tanpa izin di rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA :  7 Bulan Kasus MinyaKita di Tlanakan Tak Jelas, Warga Pertanyakan Kinerja Polres

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan dan peralatan perakit bahan peledak.

Di antaranya sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk serbuk berwarna perak (silver), timbangan, serta berbagai alat lain yang biasa digunakan untuk meracik bahan berbahaya tersebut.

BACA JUGA :  Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru