Nama Gubernur Jatim Disebut di Sidang Kasus Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar, Aktivis Desak Kejati Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saat melakukan demontrasi.

Jaka Jatim saat melakukan demontrasi.

SURABAYA, – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) senilai Rp549,5 miliar memasuki babak baru. Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menarik perhatian publik setelah nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, disebut dalam keterangan saksi.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (8/10/2025). Dalam aksinya, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jatim serta seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim periode 2019–2025.

BACA JUGA :  Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Menurut Musfiq, fakta-fakta yang terungkap di persidangan mengindikasikan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar dalam proses pencairan kredit yang diduga fiktif tersebut. Ia menyebutkan, Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Jatim, yang dijabat oleh Gubernur Jawa Timur, semestinya ikut dimintai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta di persidangan sangat terang benderang. Kredit fiktif yang diajukan oleh PT Indi Daya Group milik Bun Sentoso dicairkan tanpa melengkapi syarat resmi, bahkan terkesan tergesa-gesa dan ada tekanan agar segera cair,” ujar Musfiq saat aksi berlangsung.

BACA JUGA :  Sekolah di Pamekasan Disegel Ahli Waris, Puluhan Siswa Terpaksa Libur Belajar

Ia mengutip kesaksian salah satu karyawan Bank Jatim, Febry Yulianti, yang disebut dalam persidangan. Dalam kesaksiannya, nama Gubernur Jatim diduga masuk dalam lingkaran komunikasi dengan Bun Sentoso, pihak penerima kredit.

“Saksi bahkan menyebut Gubernur Jatim ‘takut’ terhadap Bun Sentoso dan bisa ditekan jika pinjaman tidak segera dicairkan. Jika benar demikian, ini sangat serius. Apalagi ada dugaan dana kredit tersebut mengalir ke kepentingan politik pada Pilkada Jawa Timur 2024,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bahas Berbagai Agenda Strategis, Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Timur Sukses Digelar

Kasus ini berawal dari pencairan kredit senilai Rp549,5 miliar yang diajukan PT Indi Daya Group menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu sebagai jaminan proyek strategis BUMN. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp299,39 miliar.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB