PAMEKASAN – Ribuan warga di Kabupaten Pamekasan harus menghadapi kenyataan pahit setelah kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan diputus oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini merupakan dampak dari penerapan data tunggal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi dasar verifikasi penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara nasional.
Anggota DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansori, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut, sekitar 60 persen penduduk Pamekasan sebelumnya merupakan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung penuh oleh pemerintah pusat melalui skema PBI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditemukan nama-nama yang dinilai sudah mampu secara ekonomi sehingga kepesertaannya dilepas. Kalau dulu bisa berobat karena ditanggung pusat, sekarang tiba-tiba putus karena hasil verifikasi data,” ujar Rosyid, Sabtu (4/10/2025).
Berdasarkan data Dinas Sosial Pamekasan, terdapat hampir 50 ribu peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sementara itu, kepesertaan yang bersumber dari PBI Daerah (PPID) dipastikan tetap aktif dan tidak mengalami pemutusan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























