PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, produk rokok dengan merek Avatar didapati beredar luas di sejumlah warung dan toko eceran.
Informasi yang dihimpun, rokok tanpa pita cukai tersebut diduga milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Pamekasan. Bahkan, gudang penyimpanan rokok tersebut disebut-sebut berada di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Salah seorang warga setempat mengaku resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Ia menyebut, bisnis semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau benar pemiliknya ASN, ini sangat memalukan. ASN seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat bisnis rokok ilegal,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/9/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























