Gudang Rokok Avatar Ilegal di Pamekasan Diduga Milik ASN Puskesmas

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan rokok merek Avatar tanpa pita cukai yang diduga beredar di wilayah Pamekasan.

Tumpukan rokok merek Avatar tanpa pita cukai yang diduga beredar di wilayah Pamekasan.

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, produk rokok dengan merek Avatar didapati beredar luas di sejumlah warung dan toko eceran.

Informasi yang dihimpun, rokok tanpa pita cukai tersebut diduga milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Pamekasan. Bahkan, gudang penyimpanan rokok tersebut disebut-sebut berada di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Salah seorang warga setempat mengaku resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Ia menyebut, bisnis semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar pemiliknya ASN, ini sangat memalukan. ASN seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat bisnis rokok ilegal,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA :  PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan sebagai Guru Bersertifikasi, Camat: Itu Bukan Bawahan Saya

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi
Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:54 WIB

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB