Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait temuan gudang rokok Avatar di Plakpak tersebut. Namun, sejumlah aktivis mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Siapapun pemiliknya, apalagi kalau benar seorang ASN, harus ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini dibiarkan, karena akan merugikan negara dan masyarakat,” tegas salah satu aktivis muda di Pamekasan.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran rokok ilegal di Madura yang belum sepenuhnya bisa ditekan. Masyarakat pun berharap, aparat segera turun tangan untuk membongkar jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

























