Kurang dari 24 Jam! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berdarah di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R ditangkap setelah menganiaya korban SB (58), warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku R ditangkap setelah menganiaya korban SB (58), warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

PAMEKASAN – Gerak cepat ditunjukkan Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan berdarah berinisial R (32), warga Dusun Tabugeh, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku R ditangkap setelah menganiaya korban SB (58), warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di toko sekaligus rumah korban.

BACA JUGA :  Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam

“Setelah laporan masuk, tim langsung turun ke lokasi. Identitas pelaku akhirnya terungkap dan petugas bergerak cepat melakukan penangkapan,” jelas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mewakili Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (20/8/2025).

R berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendatangi rumah korban dengan sepeda motor Honda Scoopy putih, sambil membawa sebilah pisau dapur yang disimpan di saku celana. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka serius di bagian leher, perut, paha, dan jari telunjuk.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Pamekasan Kembali Amankan Satu Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB