Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Musfiq Ultimatum KPK, 16 Tersangka Hibah Jatim Diminta Segera Dijebloskan

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Babinsa Proppo Kawal Penyaluran Bansos di Desa Badung, Pastikan Tepat Sasaran dan Kondusif
Musfiq Ultimatum KPK, 16 Tersangka Hibah Jatim Diminta Segera Dijebloskan
Satu Dekade Odaita Hotel Pamekasan, “Grow Up & Grow” Menuju Pelayanan Lebih Kuat dan Bersinar
Kepala Desa Tlanakan Tebar Berkah Ramadan, 1.200 KK Terima Sarung dan Ratusan Janda serta Anak Yatim Dapat Santunan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

Rabu, 15 April 2026 - 11:49 WIB

“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

Minggu, 12 April 2026 - 12:15 WIB

Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Senin, 30 Maret 2026 - 10:17 WIB

Babinsa Proppo Kawal Penyaluran Bansos di Desa Badung, Pastikan Tepat Sasaran dan Kondusif

Berita Terbaru