Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Kericuhan Laga MU vs Persis Solo, Satu Provokator Beralkohol Ditangkap

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Sarang Penipuan, J&T Cargo Minta Uang Tambahan ke Customer COD Tanpa Kejelasan

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Jaka Jatim Tuntut KPK dan Kejati Bongkar Dalang Utama Kasus Korupsi di Jawa Timur
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WIB

Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jaka Jatim Tuntut KPK dan Kejati Bongkar Dalang Utama Kasus Korupsi di Jawa Timur

Berita Terbaru