“Pemeriksaan dilakukan pada fisik kamar dan barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang, seperti handphone, senjata tajam, maupun instalasi listrik ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Selain penggeledahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep juga memimpin pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan seluruh petugas rutan.
Langkah tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam mewujudkan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga harus menjadi teladan dengan memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jatim Zone
Halaman : 1 2

























