“Terkait rokok yang saya jual dan disita oleh Cukai merek Lukman dan Machister yang ternyata bukan milik H. Her dan H. Sugik,” lanjutnya.
Dalam surat tersebut, Hj. Aisyah juga menjelaskan bahwa dirinya mengetahui H. Her hanya sebagai pengusaha tembakau yang banyak membeli hasil panen petani dan sering membantu masyarakat, namun tidak memiliki hubungan dengan barang yang disita saat razia.
Ia menegaskan, pernyataan ini dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun dan disampaikan sebagai bentuk permintaan maaf atas kekeliruan penyebutan nama dalam video yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta maaf karena saya sebut namanya sebab saya sedang panik dan takut,” tutup Hj. Aisyah dalam pernyataannya yang dibuat di Pamekasan. (*)
Halaman : 1 2

























