Alasan kedua, lanjutnya, tanggal 14 Februari identik dengan Hari Valentine atau hari kasih sayang, yang menurut pandangan FPI bertentangan dengan nilai moral dan ajaran Islam.
“Tanggal tersebut dikenal sebagai hari kasih sayang yang notabene identik dengan perzinaan. Ini jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai yang kami jaga,” katanya.
Habib Abdurahman juga mengingatkan penyelenggara serta pihak-pihak terkait agar tidak memaksakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Sampang yang dikenal religius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk bersikap tegas dan bijak dalam menyikapi rencana konser tersebut, demi menjaga kondusivitas dan ketertiban umum.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini, FPI Sampang berencana menggelar audiensi ke DPRD Kabupaten Sampang pada Senin, 2 Februari 2026, guna menyampaikan sikap resmi penolakan mereka.
Namun hingga berita ini diturunkan, Ririn, Ketua Sahabat Organizer sebagai penyelenggara konser tersebut belum merespon meski telah dikonfirmasi.
Penulis : Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jatim Zone
Halaman : 1 2

























