Forsa Hebat Soroti Penghapusan SPPT PBB Warga Mlakah, BPPKAD Sampang Diminta Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Forsa Hebat Saat Audiensi ke BPPKAD Sampang (Sumber Foto: Jatim Zone)

Caption: Forsa Hebat Saat Audiensi ke BPPKAD Sampang (Sumber Foto: Jatim Zone)

Atas dasar itu, Forsa Hebat meminta BPPKAD melakukan pendataan ulang terhadap objek tanah yang dipersoalkan dan mengembalikan status wajib pajak sesuai data yang sah. Mereka juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penghapusan SPPT lama bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

“Kami meminta seluruh pihak yang memberikan rekomendasi atas penghapusan SPPT lama untuk bertanggung jawab. Jika ada kesalahan prosedur, harus diperbaiki,” tegas Nur Hasan.

BACA JUGA :  Wanita 25 Tahun Asal Pegantenan Pamekasan Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, menjelaskan bahwa perubahan data SPPT PBB melalui SISMIOP dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pendataan aktif dan pendataan pasif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada mekanisme aktif, wajib pajak harus mengajukan perubahan dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, akta jual beli, dan dokumen kepemilikan lainnya. Sedangkan mekanisme pasif dilakukan melalui pendataan lapangan berdasarkan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang kemudian direkap dalam Daftar Hasil Objek Pajak (DHOP).

BACA JUGA :  Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Menurut Bambang, perubahan data SPPT PBB di Desa Mlakah dilakukan berdasarkan hasil pendataan SPOP dan DHOP. Saat proses pendataan berlangsung, petugas memperoleh keterangan dari pihak yang menempati objek tanah dengan pendampingan perangkat desa setempat.

Meski demikian, BPPKAD membuka peluang untuk melakukan perubahan kembali apabila terdapat kesepakatan dari para pihak yang bersengketa.

BACA JUGA :  Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

“Kalau SPPT baru itu ingin dikembalikan seperti semula, kami siap memproses. Namun harus ada surat pernyataan atau persetujuan dari kedua belah pihak,” ujar Bambang.

Penulis : Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Jatim Zone

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Pasean, Kerugian capai Rp 2 Miliar
Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62
Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia
Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam
Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras
Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi
Perbaikan Jalan Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Diduga Asal Jadi
Camat Tambelangan Sampang Soroti Proyek Rabat Beton di Mambulu Barat yang Cepat Rusak

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54 WIB

Forsa Hebat Soroti Penghapusan SPPT PBB Warga Mlakah, BPPKAD Sampang Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Pasean, Kerugian capai Rp 2 Miliar

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:37 WIB

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:47 WIB

Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam

Berita Terbaru