Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

BACA JUGA :  Pasar Murah di Kecamatan Larangan Diserbu Warga, Pemkab Gandeng Bulog dan Distributor

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

BACA JUGA :  PW GMPI Jatim Desak Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai, Curiga Ada Dana dari Pengusaha Rokok Lokal

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia
Jelang Lebaran, Babinsa Pamekasan Ingatkan SPBU Jaga Stok BBM untuk Masyarakat
Dialog dengan Korban, Pegadaian Janji Selesaikan Dugaan Penipuan Agen
Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling
Pasar Murah di Kecamatan Larangan Diserbu Warga, Pemkab Gandeng Bulog dan Distributor
Pegadaian Area Madura Serahkan Bingkisan Ramadhan kepada Penggerak Bank Sampah di Pamekasan
Ramadan Penuh Berkah, Alamanda Skin Care Salurkan 100 Sembako bagi Dhuafa dan Anak Yatim
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Waru Bantu Panen Padi Warga

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:37 WIB

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:34 WIB

Jelang Lebaran, Babinsa Pamekasan Ingatkan SPBU Jaga Stok BBM untuk Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:35 WIB

Dialog dengan Korban, Pegadaian Janji Selesaikan Dugaan Penipuan Agen

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Pasar Murah di Kecamatan Larangan Diserbu Warga, Pemkab Gandeng Bulog dan Distributor

Berita Terbaru