JATIMZONE, – Rokok tanpa pita cukai merek Tali Jaya diduga beredar ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Padahal, sebelumnya merek ini diluncurkan secara terbuka melalui acara tasyakkuran pada Rabu (6/8/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi rokok tersebut berlokasi di Dusun Pandian, Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mengejutkan, pemilik usaha diduga merupakan seorang kepala sekolah swasta setingkat SMK di Kecamatan Pegantenan.
Keterlibatan tenaga pendidik dalam bisnis ilegal memicu kritik tajam dari masyarakat, terutama kalangan aktivis pendidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























