Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menurut Yoyok, para pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari pencurian di area persawahan, permukiman warga, hingga penipuan di rumah kos. Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, di antaranya Honda Vario, Yamaha NMAX, Honda Supra, dan Mio Soul GT yang diduga merupakan hasil kejahatan atau sarana yang digunakan pelaku.

BACA JUGA :  Kasus Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Aktivis: SPPG Al-Bukhori Harus Dibekukan!

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayahnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan perannya masing-masing.

Untuk kasus pencurian, pelaku dijerat Pasal 477 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Heboh! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Desa Gro’om Pamekasan

 

Sementara kasus penipuan dan penggelapan masing-masing dikenakan Pasal 492 dan Pasal 486 dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Adapun penadah dijerat Pasal 591 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

 

“Masyarakat dapat melapor melalui Call Centre 110 secara gratis atau langsung ke Polres Pamekasan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 8 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WIB

Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu

Berita Terbaru