“Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Nama saya disebut tanpa dasar, dan itu sangat merugikan. Saya tegaskan, saya tidak ada urusan dengan rokok ilegal,” kata Haji Her saat dihubungi secara terpisah.
Sebagai Ketua Persatuan Pengusaha Produk Tembakau Madura (P4TM), Haji Her menyatakan bahwa dirinya selalu mendukung langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.
“Kami di P4TM justru mengimbau semua pengusaha tembakau agar taat aturan. Tidak ada toleransi terhadap produk tanpa cukai,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamat sosial dari Universitas Madura, Dr. Farid Mahfudz, menilai bahwa penyebutan nama tokoh dalam kasus semacam ini kerap terjadi akibat minimnya literasi hukum dan informasi di kalangan masyarakat kecil.
“Publik sebaiknya menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan. Dalam kasus seperti ini, nama orang bisa terseret hanya karena salah ucap,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Bea Cukai Madura telah membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Hingga kini, tidak ada bukti ataupun pernyataan resmi yang menyebut keterlibatan Haji Sugik maupun Haji Her dalam operasi tersebut.
“Kami percaya aparat bekerja profesional. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan video tanpa memastikan kebenarannya,” pungkas Haji Her.
Halaman : 1 2

























