Tim Resmob Polres Pamekasan Kembali Amankan Satu Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Pamekasan saat mengamankan salah satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Humas Polres Pamekasan)

Tim Resmob Polres Pamekasan saat mengamankan salah satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Humas Polres Pamekasan)

“Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku P mengakui bahwa saat berada di lokasi kejadian ia membawa senjata tajam jenis pisau.

Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau terbuat dari besi dengan sarung kulit warna cokelat sepanjang sekitar 32 sentimeter, serta satu buah sweater hitam bertuliskan HBA yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Sampang Diminta Berantas Judi Sabung Ayam di Sokobanah Daya

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB