Rokok Ilegal Asal Batam Serbu Madura, Diduga Ada Aktor Besar di Balik Peredaran

Avatar

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk Manchester produksi Batam, Riau Sebagian produknya dimusnahkan oleh Bea Cukai di Madura, Jumat (9/8/2025).

Produk Manchester produksi Batam, Riau Sebagian produknya dimusnahkan oleh Bea Cukai di Madura, Jumat (9/8/2025).

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai asal Batam, Provinsi Riau, kian mengkhawatirkan di Pulau Madura. Beberapa merek seperti San Marino dan Manchester dilaporkan sudah menyebar luas di Kabupaten Pamekasan, Senin (11/8/2024).

Seorang warga Pamekasan berinisial S (47) mengungkapkan, rokok-rokok tersebut telah beredar tidak hanya di Pamekasan, tetapi juga di tiga kabupaten lainnya: Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Judi Sabung Ayam di Pamekasan Dikabarkan Dilepas Polisi

“Penyebaran rokok dari Batam ini sudah lama terjadi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Produk Lokal, Tak Serap Tenaga Kerja Madura

Menurut S, rokok ilegal itu bukan hasil produksi perusahaan rokok di Madura dan tidak melibatkan tenaga kerja lokal. Setiap karton dikemas rapi dalam kardus dengan merek yang tercetak jelas, namun ketika dibuka, isinya tidak memiliki pita cukai.

BACA JUGA :  Haji Her: Mengukir Sejarah Kemanusiaan dengan 1000 Rumah Impian bagi Rakyat Miskin Madura

“Jelas rokok dari luar ini tidak menyerap tenaga kerja dari Madura. Hanya menguntungkan segelintir orang saja,” tegasnya.

Diduga Ada Aktor Besar di Balik Distribusi

S menduga ada pihak berpengaruh yang mengatur peredaran rokok ilegal tersebut, mengingat barang bisa lolos tanpa pita cukai dan didistribusikan secara masif di Madura.

BACA JUGA :  Madura Bergerak Maju: Inovasi Infrastruktur, UMKM, dan Pariwisata Terkini

“Kami berharap rokok dari luar tanpa pita ini bisa ditertibkan. Karena penyebarannya luar biasa,” tambahnya.

Ia juga menduga pusat distribusi utama berada di Pamekasan, dan menyarankan agar pihak terkait mengonfirmasi langsung kepada Suhaydi, pemilik PT Empat Sekawan Mulia atau perusahaan rokok Djava.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura
Mengaku Ajudan Kapolri, Pria Asal Bugih Pamekasan Ditangkap Polisi
Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan
Diduga Ada Jual Beli Proyek, 926 Paket Pekerjaan di Pamekasan Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim
Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Puluhan Pria Diamankan
Tukang Cukur di Pamekasan Ditangkap Polisi, Keluarga Curiga Jadi Korban Rekayasa Kasus Cukai
Warga Bulangan Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Pamekasan
Sadis! Pengemudi Ojek Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-Hidup di Sampang, Pelaku Kabur Bawa Motor

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Mengaku Ajudan Kapolri, Pria Asal Bugih Pamekasan Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Diduga Ada Jual Beli Proyek, 926 Paket Pekerjaan di Pamekasan Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Puluhan Pria Diamankan

Berita Terbaru

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:16 WIB