Menindaklanjuti temuan itu, Polsek Geger bersama Tiga Pilar Desa Klorogan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke fasilitas kesehatan jiwa.
“Pelaku kami rujuk ke RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat Malang agar mendapat penanganan lebih lanjut. Kami pastikan proses perawatan tetap berjalan meskipun pihak keluarga tidak mampu,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Geger meningkatkan patroli di jalur yang rawan dan sepi pengawasan. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri bila menemukan peristiwa serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat bila ada kejadian yang meresahkan,” pungkas Kapolsek. (*)
Halaman : 1 2

























