PAMEKASAN, JATIMZONE – Seorang perempuan bernama Calista Febriana, warga Desa Pademawu Barat, Kabupaten Pamekasan, mengaku menjadi korban dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui live streaming aplikasi TikTok.
Febby menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya bergabung dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Namun, secara tiba-tiba muncul seseorang dengan inisial C yang diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan terhadap dirinya.
“Awalnya saya masuk dan bergabung dalam live bersama mereka. Tiba-tiba datang seseorang dengan inisial C yang menyebut saya orang tidak jelas, bahkan sampai mengancam akan mempermalukan saya dan menuduh saya melakukan pembohongan,” kata Febby sapaan akrabnya, Kamis (18/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Febby, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 melalui akun TikTok @F******. Dalam siaran langsung itu, ia mengaku dituduh sebagai penipu dan pembohong, yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya.
Ia menegaskan, ucapan tersebut disampaikan secara terbuka saat live berlangsung dan disaksikan oleh banyak pengguna TikTok.
“Perkataan itu dikatakan saat live dan diceritakan ke semua orang. Ditonton oleh banyak orang,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Febby mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa nama baik dirinya serta keluarganya ikut tercoreng.
“Saya sangat sakit hati. Dampaknya mencemarkan nama baik saya dan keluarga, karena semua perkataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta,” ucapnya.
Febby menyebut telah mengantongi bukti lengkap, berupa rekaman live streaming dan tangkapan layar sebagai dasar jika menempuh jalur hukum. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada konflik pribadi sebelumnya dengan pihak yang diduga melakukan penghinaan tersebut.
Bahkan, kata Febby mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan menegur dan berkomunikasi secara baik-baik melalui telepon maupun pesan singkat.
“Dia sempat meminta maaf, tetapi setelah itu kembali mengulangi pembahasan yang tidak sesuai fakta,” tuturnya.
Atas dasar itu, Febby berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian apabila dugaan fitnah dan penyebaran hoaks itu terus berlanjut.
“Jika orang tersebut tidak berhenti memfitnah saya dan terus menyebarkan hoaks, saya akan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya. (Daz)

























