Diduga Dihina Lewat Live TikTok, Warga Pademawu Barat Ancam Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

PAMEKASAN, JATIMZONE – Seorang perempuan bernama Calista Febriana, warga Desa Pademawu Barat, Kabupaten Pamekasan, mengaku menjadi korban dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui live streaming aplikasi TikTok.

Febby menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya bergabung dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Namun, secara tiba-tiba muncul seseorang dengan inisial C yang diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan terhadap dirinya.

“Awalnya saya masuk dan bergabung dalam live bersama mereka. Tiba-tiba datang seseorang dengan inisial C yang menyebut saya orang tidak jelas, bahkan sampai mengancam akan mempermalukan saya dan menuduh saya melakukan pembohongan,” kata Febby sapaan akrabnya, Kamis (18/12/2025).

Menurut Febby, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 melalui akun TikTok @F******. Dalam siaran langsung itu, ia mengaku dituduh sebagai penipu dan pembohong, yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya.

Ia menegaskan, ucapan tersebut disampaikan secara terbuka saat live berlangsung dan disaksikan oleh banyak pengguna TikTok.

“Perkataan itu dikatakan saat live dan diceritakan ke semua orang. Ditonton oleh banyak orang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mantan Kades 3 Periode di Pamekasan Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal Nexus

Akibat kejadian tersebut, Febby mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa nama baik dirinya serta keluarganya ikut tercoreng.

“Saya sangat sakit hati. Dampaknya mencemarkan nama baik saya dan keluarga, karena semua perkataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta,” ucapnya.

Febby menyebut telah mengantongi bukti lengkap, berupa rekaman live streaming dan tangkapan layar sebagai dasar jika menempuh jalur hukum. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada konflik pribadi sebelumnya dengan pihak yang diduga melakukan penghinaan tersebut.

Bahkan, kata Febby mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan menegur dan berkomunikasi secara baik-baik melalui telepon maupun pesan singkat.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek “Papi Mami” Marak di Pamekasan, Rugikan Negara dan Ancaman Bagi Kesehatan

“Dia sempat meminta maaf, tetapi setelah itu kembali mengulangi pembahasan yang tidak sesuai fakta,” tuturnya.

Atas dasar itu, Febby berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian apabila dugaan fitnah dan penyebaran hoaks itu terus berlanjut.

“Jika orang tersebut tidak berhenti memfitnah saya dan terus menyebarkan hoaks, saya akan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya. (Daz)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB